Pesawat jet amfibi BE 200 atau yang punya nama lengkap Beriev Be-200 Altair telah diusulkan untuk dibeli guna ditugaskan memberantas praktik illegal fishing di perairan Indonesia. Beriev Be-200 Altair adalah pesawat bermesin jet yang mampu lepas landas dan mendarat di atas permukaan perairan seperti di laut dan danau. Pesawat ini dibuat oleh negara Rusia. |
Beriev Be-200 Altair. |
Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Ida Bagus Putu Dunia mengatakan TNI akan membeli pesawat jet amfibi, dalam rangka memaksimalkan upaya pemberantasan praktik illegal fishing di perairan Indonesia. Jet Amfibi tersebut akan berfungsi dalam aktivitas TNI menjalankan patroli laut maupun patroli udara. "Salah satu jenis pesawat Jet Amfibi tersebut yakni BE 200," ujar Ida Bagus, dalam jumpa pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (22/12/2014).
Ida Bagus menuturkan, rencana pembelian jet amfibi tersebut diutarakan pada saat Presiden Joko Widodo melakukan blusukan ke wilayah perbatasan Indonesia, tepatnya di Wilayah Kalimantan Timur. Saat itu Jokowi melihat tentang aktivitas patroli darat maupun patroli laut dari TNI dalam menjaga wilayah perairan Indonesia. Kemudian,kata Ida Bagus, TNI menawarkan solusi kepada Jokowi untuk membeli jet amfibi. "Kami sampaikan solusi dalam hal pelaksanaan penindakan dan pencurian ikan di wilayah laut, berupa pesawat amfibi yang bisa mendarat di laut dengan karakteristik mampu di gelombang yang tinggi," ucap Ida Bagus.
Ida Bagus menerangkan, dengan kemampuannya yang bisa mendarat di permukaan laut, jet amfibi tersebut mampu menahan para pencuri ikan agar tidak melarikan diri. Jet tersebut juga mampu membawa tim untuk melakukan pengamanan laut. Ida mengatakan Jokowi menyetujui usul tersebut. "Dan waktu itu beliau (Jokowi) setuju dengan ide itu," kata Ida Bagus.
Jet Amfibi tersebut merupakan jet asal Rusia. Jet tersebut biasanya digunakan untuk melakukan pemadaman hutan karena mampu mengangkut bom air. Selain itu, jet tersebut juga digunakan oleh tim Sar untuk kegiatan penanganan bencana maupun pencarian orang.
No comments:
Post a Comment