Masa garansi perawatan dan perbaikan spare part pada perjanjian kontrak pembelian (Alutsista) TNI harus ditinjau ulang lagi. Beberapa alutsista baru yang telah dibeli TNI dari luar negeri memiliki masa garansi dengan rentang waktu yang pendek. Ini beresiko ketika alutsista tersebut mengalami kerusakan atau pergantian spare-part. Masalah ini menjadi salah satu agenda penting dalam rapat pimpinan (Rapim) Perwira Tinggi Rencana Kerja 2015 yang digelar baru-baru ini. |
Pembelian alat utama sistem persenjataan (Alutsista) TNI perlu lebih dimatangkan. Pasalnya, TNI kerap kali mendapatkan alusista yang waktu garansi perawatan dan perbaikan spare part-nya sangat pendek. Hal tersebut membuat membuat alutsista TNI rawan untuk dikanibal. Ditemui dalam konpres rapat pimpinan (Rapim) Perwira Tinggi Rencana Kerja 2015, Panglima TNI Jenderal Moeldoko menuturkan, saat ini TNI memang kian banyak membeli alutsista dengan teknologi tinggi. Namun, ada masalah yang cukup mengkhawatirkan sehingga perlu pembahasan dalam rapim. "Masalahnya, soal perjanjian pembelian alutsista," jelasnya.
Dalam berbagai kontrak kerjasama pembelian alutsista, misalnya di TNI Angkatan Udara (AU) membeli pesawat. Pembelian pesawat itu dilengkapi dengan pelatihan pengendalian alutsista atau kelas untuk prajurit, lalu ada juga garansi perawatan dan perbaikan spare part pesawat. "Ternyata, waktu garansinya itu hanya beberapa bulan, kami tentu tidak ingin pesawat yang baru dibeli itu, beberapa bulan kemudian rusak dan mangkrak," tuturnya.
Kalau spare part alutsista rusak saat garansi habis, maka untuk mengakalinya dengan meng-kanibal menggunakan spare part alusista lain yang sejenis. Tentu, sangat tidak baik jika ada alutsista baru, tapi spare part-nya kanibal di sana-sini. "Karena itu dalam rapim ini diperlukan adanya anggaran untuk perbaikan dan perawatan alusista," paparnya.
Sementara Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Marsetio menjelaskan, untuk di TNI AL, misalnya ada pembelian kapal Sigma buatan Belanda beberapa tahun lalu. Dalam pembelian itu waktu garansi kapal dan spare part-nya hanya sepuluh hari hingga tiga bulan. "Ini tentu masalah yang cukup menghambat," ujarnya.
Untuk penyebab waktu garansi kapal dan spare part yang sangat pendek itu dipastikan karena minimnya anggaran. Sehingga, TNI memutuskan untuk membeli kapalnya terlebih dahulu. Untuk anggaran perawatan, serta perbaikan harapannya bisa menyusul. "Awalnya, pertimbangannya biar ada kapal dulu. Tapi, ternyata anggaran untuk perawatan kapal itu tidak ada," jelasnya.
Perlu diketahui, pembelian kapal bisa dengan berbagai fasilitas. Untuk pembelian kapal militer dengan tambahan waktu garansi perawatan dan pergantian spare part yang panjang, tentu harganya akan lebih besar dari pada pembelian kapal dengan waktu garansi yang pendek. "Untuk itu dalam rapim ini, rencana strategis harus ditentukan," paparnya.
Namun, Pengamat Militer Lembaga Studi Pertahanan Indonesia Rizal Darma Putra menjelaskan, seharusnya dalam sebuah perjanjian pembelian alutsista ada transfer teknologi. Masalah garansi untuk spare part ini harusnya bisa diselesaikan dalam transfer teknologi ini. "Kalau ada transfer teknologi, tentunya tinggal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memproduksi spare part untuk alutsista tersebut," ujarnya.
Yang krusial, selama ini dalam pembelian alutsista masih belum ada transparansi soal transfer teknologi tersebut. Karena itu, TNI juga perlu untuk lebih membuka diri untuk berbagai kontrak pembelian tersebut. "Biar semua orang mengetahuinya sebagai bentuk pertanggungjawaban," jelasnya
.
No comments:
Post a Comment